Oelamasi, KN – Pemerintah Kabupaten Kupang mulai membahas penyusunan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dan Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Perkotaan Tarus dan sekitarnya.
Kegiatan yang dibuka Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno ini, dilaksanakan Selasa 4 Oktober 2022 di Kantor Bupati, serta dihadiri oleh pihak pertanahan, statistik, kehutanan, para camat, serta tim ahli dari Universitas Nusa Cendana Kupang.
Dalam sambutannya, Bupati Kupang mengatakan, kegiatan itu merupakan wujud dari upaya melestarikan lingkungan hidup, sekaligus aksi nyata dalam memastikan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
Ia menjelaskan, KLHS sebagai instrumen SDGs berperan menentukan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
“Artinya, KLHS juga berperan sebagai sarana untuk memastikan segala tindakan preventif degradasi lingkungan, dan potensi dampak yang mungkin terjadi atas pembangunan yang kita laksanakan telah melewati tahapan analisis holistik yang sistematis, komprehensif dan partisipatif,” kata Bupati Kupang seperti dilansir dari Siaran Pers Prokompim Setda Kabupaten Kupang.





Tinggalkan Balasan