Masneno mengaku yakin, bahwa dengan bantuan tim ahli, maka masukan mengenai poin-poin yang sudah dibahas saat rapat dengan pemerintah pusat bisa disampaikan kepada tim penyusun KLHS dan RTRW. Hal ini pun bisa menjadi rujukan bagi pemerintah Kabupaten Kupang dalam melaksanakan pembangunan.
“Tata ruang harus ditata dengan sedemikian rupa terutama berkaitan dengan detail tata ruang untuk memudahkan kita melaksanakan pembangunan,” ujarnya.
Bupati Kupang berharap, meski proses ini sudah berjalan jauh, namun harus terus didiskusikan terus menerus demi mencapai kesempurnaan. Dengan kehadiran pihak pertanahan, statistik, kehutanan dan para camat serta dukungan dari tim ahli, kiranya apa yang disepakati bersama bisa mendekati kesempurnaan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim ahli Undana serta pihak OPD vertikal yang sudah membantu kegiatan ini, sebagai rujukan pelaksanaan pembangunan sehingga memberikan hasil terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Kupang.
Kabid Pemetaan Tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Kupang Sony Boesday dalam laporannya menyatakan, kegiatan FGD hari ini bertujuan demi tersusunnya dokumen penyelenggaraan KLHS.





Tinggalkan Balasan