Nilai-nilai Organisasi SOLIDER memiliki makna yaitu: pertama sebagai watak solider yang mempunyai atau memperlihatkan sikap atau perasaan bersatu/senasib, dsb), rasa peduli dan setia kawan. Makna kedua, SOLIDER sebagai akronim dari Spiritualitas dan serving, Out of the box, Lincah (agile), Inovatif, Dinamis dan distruptif, Entrepreneurship dan Responsif.
Nilai-nilai BerAKHLAK memiliki dua makna yaitu pertama, BerAKHLAK dimaknai sebagai budi pekerja dan kelakuan. Kedua, BerAKHLAK sebagai akronim Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Kedua nilai ini diharapkan sebagai ‘obat” dari patologi birokrasi tradisional yang lamban, kaku, berbelit-belit dan terfragmentasi dalam ego sektoral.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut, Sekda Warandoy mengajak seluruh ASN agar menanamkan nilai-nilai solider dan BerAKHLAK secara komplementari dan beririsan dalam kesadaran yang tinggi sehingga menjadi budaya organisasi. Budaya organisasi inilah yang akan menggerakan delapan area perubahan reformasi birokrasi ke jalur yang benar dan kontekstual. Sehingga diharapkan melalui pelembagaan formal ini, Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi solider dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya yang didukung oleh ASN yang berakhlak.





Tinggalkan Balasan