Ketua Bidang Politik IKMR Anton Darus mengatakan, setiap anggota IKMR punya hak-hak secara politik untuk memilih dan dipilih.
“Pak Alo (Sukardan) merupakan figur yang nomor satu. Ini adalah proses dari bawah dan sebagai kader potensial, kami menganggap bahwa dia punya potensi untuk jadi pemimpin dalam suatu wilayah yang lebih luas,” ujar Anton Darus.
Ia menambahkan, IKMR bukan lagi pendatang di Kota Kupang, tapi IKMR adalah pemilik Kota Kupang, dan punya hak untuk mencalonkan diri dan dicalonkan.
Untuk diketahui, Alo Sukardan saat ini menjadi Ketua IKMR Kota Kupang. Sedangkan Antonius Ali adalah salah satu advokat senior, yang juga cukup terkenal di Kota Kupang. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan