IKMR Kupang Jagokan 2 Nama untuk Bertarung di Pilwalkot 2024

2 nama itu lahir dari aspirasi seluruh warga diaspora yang ingin agar IKMR mengambil bagian dalam kontestasi politik Pilwalkot 2024.

Ketua dan pengurus IKMR Kupang foto bersaama usai memberikan keterangan Pers kepada wartawan. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – IKMR (Ikatan Keluarga Manggarai Raya) Kota Kupang resmi mengusulkan dua nama untuk bertarung di ajang Pilwalkot 2024.

Fransiskus Tulung sebagai Ketua Tim Khusus pemenang kedua bakal calon mengatakan, IKMR sebagai organisasi kedaerahan punya tanggung jawab moril, untuk membangun Kota Kupang.

Sebagai sebuah wadah organisasi, IKMR juga memiliki fungsi kenegaraan, fungsi kebangsaan, serta fungsi pembangunan.

Karena itu, diaspora di Kota Kupang sebenarnya modal-modal yang bisa dieksploitasi secara positif, untuk hal-hal yang bersifat kepentingan bangsa dan negara. 

“IKMR harus punya fungsi dinamis untuk membangun, termasuk fungsi politik. Dalam sirkuit politik di Kota Kupang, kelompok IKMR menjadi modal politik. Apalagi IKMR punya tapak-tapak politik di Kota Kupang,” kata Frans Tulung kepada wartawan di Kupang, Selasa 20 September 2022.

Berdasarkan fungsi dan kedudukan tersebut, maka IKMR tidak bisa bersembunyi dari mekanisme dan pegelaran politik di Kota Kupang. Dengan kata lain, IKMR sudah harus masuk ke gelanggang percaturan politik.

Atas dasar itu, ia kemudian berinisiatif mengundang kelompok-kelompok kecil untuk sharing, dalam beberapa pertemuan.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama, untuk mengusulkan 2 nama yang didukung oleh segenap diaspora IKMR Kota Kupang.

“Kedua nama yakni pertama, saudara Alo Sukardan, dan kedua adalah Antonius Ali. Dua inilah mereka yang menjadi figur kuat dalam pemilihan Ketua IKMR dan itu terbawa sampai hari ini,” jelas Frans Tulung.

BACA JUGA:  Selain MoU, Perumda Tirta Komodo Ruteng Gelar Seminar di Unika Ruteng

Ia menambahkan, setelah mengusulkan, IKMR akan bergerak mensosialisasikan dua nama itu kepada warga Kota Kupang, agar kedua tokoh tersebut lebih familiar dan dikenal kalangan masyarakat luas.

Frans Tulung juga menampik pandangan yang menyatakan organisasi kedaerahan dilarang berpolitik. Menurut advokat senior itu, pandangan organisasi kedaerahan dilarang berpolitik adalah pandangan yang introvert, yang bisa menjadikan IKMR sebagai benda mati secara politik.

“Kami sebagai orang Manggarai harus berani mengatakan bahwa kami mau maju. Tapi bukan sebagai orang nomor satu. Karena variabel orang nomor satu bukan tunggal tapi jamak,” tegasnya.

Ketua Bidang Politik IKMR Anton Darus mengatakan, setiap anggota IKMR punya hak-hak secara politik untuk memilih dan dipilih.

“Pak Alo (Sukardan) merupakan figur yang nomor satu. Ini adalah proses dari bawah dan sebagai kader potensial, kami menganggap bahwa dia punya potensi untuk jadi pemimpin dalam suatu wilayah yang lebih luas,” ujar Anton Darus.

Ia menambahkan, IKMR bukan lagi pendatang di Kota Kupang, tapi IKMR adalah pemilik Kota Kupang, dan punya hak untuk mencalonkan diri dan dicalonkan.

Untuk diketahui, Alo Sukardan saat ini menjadi Ketua IKMR Kota Kupang. Sedangkan Antonius Ali adalah salah satu advokat senior, yang juga cukup terkenal di Kota Kupang. (*)