Atas dasar itu, ia kemudian berinisiatif mengundang kelompok-kelompok kecil untuk sharing, dalam beberapa pertemuan.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama, untuk mengusulkan 2 nama yang didukung oleh segenap diaspora IKMR Kota Kupang.

“Kedua nama yakni pertama, saudara Alo Sukardan, dan kedua adalah Antonius Ali. Dua inilah mereka yang menjadi figur kuat dalam pemilihan Ketua IKMR dan itu terbawa sampai hari ini,” jelas Frans Tulung.

Ia menambahkan, setelah mengusulkan, IKMR akan bergerak mensosialisasikan dua nama itu kepada warga Kota Kupang, agar kedua tokoh tersebut lebih familiar dan dikenal kalangan masyarakat luas.

Frans Tulung juga menampik pandangan yang menyatakan organisasi kedaerahan dilarang berpolitik. Menurut advokat senior itu, pandangan organisasi kedaerahan dilarang berpolitik adalah pandangan yang introvert, yang bisa menjadikan IKMR sebagai benda mati secara politik.

“Kami sebagai orang Manggarai harus berani mengatakan bahwa kami mau maju. Tapi bukan sebagai orang nomor satu. Karena variabel orang nomor satu bukan tunggal tapi jamak,” tegasnya.