Disampaikan Bupati, aplikasi CMS mempermudah Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara Desa dalam pengelolaan anggaran dana desa, sekaligus untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Namun ingat, harus hati-hati dalam pengelolaan dan penggunaan Anggaran Dana Desa. Jika salah kelola akan berdampak pada kerugian negara dan berakibat hukum,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bank NTT Cabang Atambua, Adrianus M Pontus. S.Hut, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Belu yang telah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Belu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Belu dan Wakil Bupati Belu untuk semua dukungan ini. Kami berkomitmen mendukung program pemerintah untuk memulihkan ekonomi masyarakat Belu yang sehat berkarakter dan kompetitif,” ungkap Adi Pontus.
Disampaikan Adi Pontus, ada dua tanggung jawab pokok yang wajib dilaksanakan oleh Bank NTT, yakni membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, dan memberantas kemiskinan di wilayah kabupaten Belu. (Pkp Belu/KN)





Tinggalkan Balasan