“Akan tetapi terdakwa tidak bisa menjawab. Dia tetap pada keterangan awal bahwa yang mencekik Lael itu ibunya. Sehingga cekikan itu membuat Lael meninggal,” terangnya.
Ia menambahkan, keterangan Randy yang dinilai tidak jujur, maka kesimpulan JPU bahwa yang membekap Lael adalah terdakwa Randy Badjideh.
“Randy tetap pada keterangan awal, sehingga JPU menyimpulkan bahwa Randy lah yang membunuh Lael dengan cara dibekap,” pungkasnya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan