Bukan di tanah pemda
Zainal Arifin Manasa membenarkan klaim kepemilikan tanah Pemda Manggarai di Nanga Banda. Namun posisi tanah Pemda berbeda titik dengan tanah miliknya.
“Saya berbatasan langsung di sebelah Timur dengan tanah pemda. Dari pilar yang saya buat hingga ke sisi utaranya mencakup arena pacuan kuda,” terang Arifin.
Ia menambahkan, tanah milik Pemda merupakan tanah yang pada masa kolonial diserahkan kepada pihak Belanda oleh Raja Bicara Abdullah Daeng Mananja dengan alasan untuk dijadikan pangkalan udara guna mendukung aktifitas penjajahan pada masa itu. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan