Sementara pelaksanaan penanaman tanaman cendana dari tahun 2010 sampai 2018 di NTT, jelas dia, terus mengalami peningkatan. Tahun 2010 dilakukan penanaman sebanyak  94.470 pohon yang tersebar di kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah  Utara, Flores Timur, Belu, dan Alor.

Pada tahun 2011 ditanam 140.000 pohon, tahun 2012 ditanam lagi 510.129 pohon cendana. Selanjutnya pada tahun 2013 ditanam 721.467 pohon. 435.913 pohon ditanam lagi pada tahun 2014. Kemudian pada tahun 2015 ditanam 374.166 pohon. Pada 2016 ditanam lagi 315.815  pohon, tahun 2017 ditanam 566.710 pohon, dan terakhir tahun 2018 sebanyak 181.647 pohon cendana yang ditanam, sehingga totalnya yang ditanam di NTT dari tahun 2010 sampai 2018  mencapai 3.344.317 pohon.

“Penanaman cendana di seluruh kabupaten kota se-NTT ini sesuai kebijakan Gubernur  untuk mengembalikan kejayaan NTT sebagai provinsi cendana. Kebijakan tersebut dilakukan  melalui Pola Hutan Tanaman Cendana, Gerakan Cendana Keluarga, dan Gerakan Cendana Pelajar/Mahasiswa,” ungkapnya.