“Tanaman endemik cendana menjadi salah satu tanaman yang memiliki nilai sosial, budaya dan ekonomi. Cendana di NTT saat ini mengalami penurunan populasi akibat berbagai perilaku manusia yang cenderung melihat dari sisi ekonomi semata. Padahal berabad-abad lalu cendana merupakan salah satu bahan pelengkap untuk berbagai ritual adat,” kata Deddy F. Holo, Koordinator Perubahan Iklim dan Bencana, Walhi NTT.

Upaya konservasi cendana di NTT saat ini sedang dilakukan oleh WALHI NTT dengan membangun 2 (dua) pusat pembibitan dan 1 hektar lahan indukan cendana di kabupaten Sumba Timur, sebagai upaya pelestarian dari berbagai ancaman seperti kebakaran hutan, illegal loging, dan rendahnya minat masyarakat untuk menanam cendana.

“Upaya konservasi cendana harus menjadi gerakan bersama dalam memulihkan ekosistemnya yang sudah semakin terancam punah. Dukungan regulasi perlindungan dan pemanfaatan cendana di NTT perlu didorong oleh pemerintah sebagai wujud komitmen dalam pelestarian dan kesejahteraan masyarakat NTT. Lembaga konservasi dunia, Union For Concervation of Natural Resource pada tahun 1977 telah menetapkan cendana di NTT sebagai spesies red list. Artinya tanaman cendana sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar,” tegas Deddy.