“Kami memberi pengertian dan mengarahkan dia, supaya kalau berdagang itu tidak boleh mengganggu. Tetapi kami tunggu, dia tidak datang juga ke kantor,” jelasnya.

“Kami juga punya dokumen dan setelah kami diskusi dibuatlah pernyataan yang di tandatangani mereka, begitu selesai buat pernyataan kami kembalikan barangnya,” terangnya.

“Ada juga barang dagangan yang kami tampung, tetapi mereka justru tidak datang, sehingga barangnya Kami simpan berminggu minggu sampai barangnya busuk,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia menegaskan, pihaknya tidak membuang barang dagangan para pedadang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Justru menunggu pemilik barang, tetapi mereia tak kunjung datang untuk mengambil barangnya dagangannya.

“Karena orangnya tidak datang dan kami anggap itu sudah menjadi racun, bau yg tidak menyenangkan maka kita sepakat,” pungkasnya. (*)