Hukrim  

Keluarga Pelaku Penganiayaan Wartawan Minta Maaf, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Mereka juga mengakui bahwa apa yang dilakukan anak, dan suami tercinta terhadap wartawan Fabi Latuan adalah sebuah kesalahan.

Keluarga pelaku penganiayaan terhadap jurnalis Fabi Latuan (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Keluarga pelaku penganiayaan wartawan Fabi Latuan meminta maaf. Mereka meminta korban untuk memaafkan anak dan suaminya.

Mereka juga mengakui bahwa apa yang dilakukan anak, dan suami tercinta terhadap wartawan Fabi Latuan adalah sebuah kesalahan.

Permintaan permohonan maaf dari mereka ini sebagai bentuk ungkapan hati terhadap apa yang dirasakan keluarga saat ini.

“Dari hati lubuk kami yang paling dalam kami keluarga tersangka meminta maaf yang serendah hati yang dialami oleh korban,” ujar Dorinje Tameno ibu dari tersangka Marto D Tameo kepada wartawan, Jumad 13 April 2022.

Hal yang sama juga disampaikan Jubliana Ndilu, Maheliana Taebenu, Midal Bul Fena, Judonce Selan.

“Sebagai orang tua, sebagai mama kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban,” ungkap Jublina Ndilu.

Mereka juga mengatakan, tetap menghargai proses penegakkan hukum atas perbuatan para tersangka.

“Biarkan proses hukum tetap mengalir dan berjalan. Saya sebagai istri hanya mau menyampaikan permohonan maaf kepada korban,” ungkap Istri dari tersangka Nikolaus Tea, Judonce Selan.

Pasca penangkapan para tersangka oleh tim buser Polresta Kupang Kota, sampai saat ini keluarga belum diizinkan untuk bertemu dengan para tersangka.

BACA JUGA:  Kejati NTT Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkab Kupang

“Saya sudah berusaha untuk bertemu dengan suami tapi sampai sekarang belum bisa,” ujar Istri dari tersangka Nikolaus Tea, Judonce Selan.

Keluarga tersangka yang menyampaikan permohonan maaf diantaranya, orang tua dari tersangka Jeskiel Ndilu, orang tua dari tersangka Allan Taebenu.

Orang tua dari tersangka Marto D Tameno. Istri dari tersangka Nikolaus Tea dan istri dari tersangka Marten Dubu.

Hal yang sama juga disampaikan Ungkapan permintaan maaf juga disampaikan Jubliana Ndilu, Maheliana Taebenu, Midal Bul Fena, Judonce Selan.

juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan anak meremengatakan, bahwa ini memohon agar korban dapat memafkan anaknya dan kelurganya.

Keluarga pelaku yang meminta maaf kepada korban adalah, Dorinje Tameno anak dari pelaku atas nama

“Puji Tuhan, hari ini kami diberikan kesempatan untuk bertemu wartawan untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anak kami kepada korban,” ungkap Maheliana Taebenu.

Diketahui, wartawan sekaligus Pemred media online suaraflobamora mendapat penganiayaan oleh sekolompok pria bertopeng di depan pintu keluar kantor PT Flobamora.

Para pelaku akhirnya berhasil diamankan tim buser Polresta Kupang Kota di Samarinda, Kalimantan Timur dalam upaya melarikan diri ke Jakarta. (*/KN)