Pasca penangkapan para tersangka oleh tim buser Polresta Kupang Kota, sampai saat ini keluarga belum diizinkan untuk bertemu dengan para tersangka.

“Saya sudah berusaha untuk bertemu dengan suami tapi sampai sekarang belum bisa,” ujar Istri dari tersangka Nikolaus Tea, Judonce Selan.

Keluarga tersangka yang menyampaikan permohonan maaf diantaranya, orang tua dari tersangka Jeskiel Ndilu, orang tua dari tersangka Allan Taebenu.

Orang tua dari tersangka Marto D Tameno. Istri dari tersangka Nikolaus Tea dan istri dari tersangka Marten Dubu.

Hal yang sama juga disampaikan Ungkapan permintaan maaf juga disampaikan Jubliana Ndilu, Maheliana Taebenu, Midal Bul Fena, Judonce Selan.

juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan anak meremengatakan, bahwa ini memohon agar korban dapat memafkan anaknya dan kelurganya.

Keluarga pelaku yang meminta maaf kepada korban adalah, Dorinje Tameno anak dari pelaku atas nama

“Puji Tuhan, hari ini kami diberikan kesempatan untuk bertemu wartawan untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anak kami kepada korban,” ungkap Maheliana Taebenu.