“Bank NTT ini pemerintah punya bank, dan dari pengalaman Pak Bupati Nagekeo sudah memberikan pilihan dan pertimbangan bahwa ternyata dalam fungsi sebagai Bank Pembangunan Daerah mampu sebagai mitra pembangunan yang baik untuk mengakselerasi berbagai program kerja dan kebijakan sehingga bisa terimplementasi dan bermanfaat postitif, bahkan berkontribusi bagi pemerintah masyatat dan swasta. Ini landasan kebijakan Pak Bupati Nagekeo yang sangat tepat,” ujar Dirut Alex Riwu Kaho.

Ia menyebutkan, bagi pemerintah, dengan bank miliknya, bisa mengendalikan pertumbuhan ekonomi. Dan jika ada sebuah kondisi yang menggangu, maka dengan kewenangannya bisa mengendalikan dan bisa menstabilkan sisitm ekonomi.

“Dasar pemikiran pertimbangan Pak Bupati Nagekeo dengan menunjuk Bank NTT itu karena kita punya kemampuan selain menjalankan fungsi intermediasi bank secara umum, tetapi terlebih menjadi agen of development harus bisa menterjemahkan dan menjaga kepercayaan dengan menyesuaikan berbagai kepentingan layanan jasa perbanakan baik oleh masyarakat dan pemerintah dengan baik mulai dari desa, Kecamatan dan Kabupaten,” jelasnya.