“Bunganya kami sudah transfer, sehingga pengolahan dana seroja ini betu-betul dilakukan secara transparan dan tidak main-main. Kami di BPBD bisa menjamin bahwa tidak mengambil satu rupiah pun dari dana itu,” jelasnya.

Dengan demikian, Ernest mengaku siap ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH), jika dikemudian hari pihaknya tidak menjalankan tugasnya secara baik dalam penyaluran dana seroja.

“Kami siap diberikan tindakan sesuai hukum yang berlaku, apabila dikemudian hari kami tidak menjalankan amanah ini secara baik,” imbuhnya. (*)