“Yang paling berat itu membuka rekening baru. Karena jika masih menggunakan rekening lama dan penerima bantuan memiliki pinjaman di bank, maka uang itu akan langsung dipotong otomatis oleh pihak bank,” ungkapnya.
“Masalah itu yang membuat kita cukup sulit untuk menyalurkan bantuan itu. Dan kadang-kadang masyarakat tidak paham. Karena kami juga tidak mau gegabah untuk menyalurkan dana tersebut,” tandasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba, S.H., M.H. mengatakan, dana bantuan stimulan dari BNPB harus disalurkan secara baik, tepat dan transparan kepada masyarakat.
“Jika nanti penyalurannya menyimpang, maka saya akan tindak sesuai aturan. Artinya kami tidak ingin dana itu diselewengkan. Karena kita butuh transparansi dalam proses penyaluran,” tegasnya.
Menurutnya, dana bantuan seroja harus disampaikan secara jujur, demi kepentingan masyarakat Kota Kupang. Bahwa jika ada sejumlah masyarakat yang belum menerima, harus dijelaskan juga, bahwa penerima lainnya masih dalam proses penyaluran.
“Kalu dana itu tidak ada bunganya, tolong disampaikan sejujurnya. Kalaupun bunganya sudah ada, harus disalurkan juga, biar tidak ada spekulasi liar ditengah masyarakat,” harapnya.
Sementara Kepala BRI Cabang Kupang Stefanus Juarto mengatakan, pihaknya di Bank BRI hanya menerima titipan bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat untuk masyarakat terdampak seroja di Kota Kupang.
“Dana ini hanya dititipkan oleh pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat. Jadi ketika kami diberi tugas, maka kami akan menjalankan amanah itu secara baik,” jelas Sefanus Juarto.
Menurutnya, saat ini Bank BRI sudah siap, untuk menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat, jika seluruh proses administrasinya sudah dinyatakan lengkap oleh BPBD Kota Kupang.
“Karena memang masih ada pihak yang belum melengkapi administrasinya. Sehingga kita belum bisa membuka rekeningnya. Rekening itu bisa dibuka, jika sudah ada data yang valid dari BPBD Kota Kupang,” ungkapnya.
Ia menerangkan, proses verifikasi data masyarakat penerima bantuan dilakukan langsung oleh Pemkot Kupang, melalui BPBD, sehingga ketika semua datanya sudah lengkap, uangnya segera ditransfer ke nomor rekening masing-masing.







Tinggalkan Balasan