Menurutnya, tenaga kerja merupakan salah satu aspek yang sangat penting, dalam mewujudkan tujuan pembangunan di Kota Kupang, khususnya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas kerja.

“Pembangunan di Kota Kupang dapat terwujud karena berkat para pekerja. Kami merasa jaminan sosial bagi para pekerja itu sangat penting, sehingga hak mereka terpenuhi, demi mewujudkan kesejahteraan mereka,” terangnya.

Ia menjelaskan, perlindungan terhadap tenaga kerja harus tetap dilakukan, agar mereka merasa terjamin dan aman, dalam melaksanakan semua pekerjaan. Terutama saat mereka mengalami resiko kecelakaan, pensiun dan meninggal dunia.

“Kami sebagai pemerintah juga turut membantu dalam memastikan jaminan sosial bagi maayarakat, khususnya para tenaga kerja,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia berharap agar santunan sosial yang telah diterima dapat membantu dan meringankan beban dari para ahli waris.

“Jadi kita harap santunan ini bisa meringankan beban mereka, terutama bagi pekerja yang mengalami kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya,” pungasnya.(*)