“Ini merupakan program pemerintah dari BPJS, yang salah satunya adalah jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja,” ujar Roswita Kurnia dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pihaknya memang diamanatkan oleh pemerintah untuk menjalankan empat program. Dua diantaranya itu bersifat tabungan, dan dua lainnya merupakan asuransi sosial terhadap kecelakaan dan kematian, yang muncul sebagai resiko terhadap seluruh tenaga kerja.

“Jadi proteksi bagi tenaga kerja itu sangat penting. Sehingga pemerintah memberikan jaminan kepada pekerja selama masa aktif kerjanya,” jelasnya.

“Dan mereka itu dilindungi tiga program. Yaitu kecelakaan kerja, kematian, dan kehilangan pekerjaan. Sementara untuk hari tua, sudah ada program jaminan hari tua dan pensiun,” tandasnya.

Wali Kota Kupang dalam sambutannya, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Fahrensy Funay menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, atas terselenggaranya program santunan jaminan sosial bagi para pekerja.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya bagi BPJS yang hari ini telah menyerahkan santunan jaminan sosial bagi pekerja, yang diterima secara simbolis oleh para ahli waris,” jelas Fahrens Funay.