“Hanya dalam UU tidak ditegaskan bahwa Bupati boleh mengangkat pegawai pemerintah di bawah perjanjian kerja. Silahkan diterjemahkan sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya. (*)
Halaman
“Hanya dalam UU tidak ditegaskan bahwa Bupati boleh mengangkat pegawai pemerintah di bawah perjanjian kerja. Silahkan diterjemahkan sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan