Pengacara muda ini menegaskan, penyidik Polda NTT harus segera menggali dan memenuhi seluruh petunjuk dari pihak Kejaksaan untuk menyempurnakan perkara pembunuhan Astrid dan anaknya Lael Macabee.
“Karena kita tidak mau perkara ini berhenti begitu saja, dan kami tidak mau juga perkara ini dipaksakan untuk dinaikan ke persidangan,” harapnya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan