“Harapannya supaya ada kejelasan terhadap persoalan ini dan tetap diakomodir oleh pemerintah karena kami ini adalah orang miskin,” tutupnya.
Pasca pihak wartawan mencoba untuk meminta klarifikasi dari pihak pendamping PKH Kecamatan Ruteng, namun pendamping tersebut enggan berkomentar hingga diminta untuk diarahkan langsung ke kantor Dinsos
“Kaka langsung ke dinas sosial saja,” ucap pendamping PKH Kecamatan Ruteng yang bernama Yolan dengan singkat kepada wartawan.
Sementara Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial
Ivan Geor kepada wartawan menyampaikan pada Januari hingga Maret 2021, pihaknya diperintahkan untuk memperbaiki data diri penerima.
“Ada sekitar 56.000 jiwa dan ditambah 146.000 jiwa penerima Bansos dari pusat. Kenapa diperintahkan untuk diperbaiki karena data dirinya belum cocok dengan Dukcapil pusat,” jelasnya.
“Teman-teman memang sudah memperbaiki data itu tetapi sedang menunggu jawaban dari pusat. Karena Daerah hanya diperintahkan untuk memperbaiki data KPM. Kami sudah memperbaiki itu dan sudah mengusulkannya kembali,” lanjutnya menambahkan. (*)





Tinggalkan Balasan