Ruteng, KN – Belasan warga Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai datangi Kantor Dinas Sosial Ruteng Kabupaten Manggarai, Selasa 1 Maret 2022.

Belasan warga tersebut merupakan warga yang telah terdaftar dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Mereka datang untuk mencari solusi dan mencari tahu apa penyebab atau alasan yang hingga kini belum menerima bantuan PKH.

Kepada KORANNTT.com, mereka menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 mereka belum menerima bantuan PKH hingga memasuki tahun 2022 pada tahap 2 dan 3.

Warga mempertanyakan kejelasan lantaran mereka mengaku kesal belum mendapatkan bantuan sosial PKH dari pemerintah pusat, padahal mereka tercatat penerima dan terakomodir sebagai warga miskin.

Mereka juga mengaku, sebelumnya telah menerima pada tahap awal sejak terdaftar dalam Kelompok KPM PKH

Apalagi dalam situasi yang saat ini sedang dalam pandemi covid-19, sehingga masih banyak membtuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

Tidak hanya itu, warga juga mengakui bahwa sebelumnya pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak Pendamping PKH Kecamatan Ruteng untuk memberikan kejelasan atau bahwa alasan untuk tidak menerima.

Namun pihak pendamping menyampaikan untuk diminta bersabar. Atas dasar jawaban tersebut warga kemudian tidak puas sehingga mengambil langkah untuk datangi kantor Dinsos

“Kami hanya menerima tahap pertama dan kedua. Tahap tiga dan empat (tahun 2021), kami sudah tidak terima lagi. Bahkan, tahun 2022 juga kami tidak menerima,” tutur salah satu keterwakilan dari warga Oviana kepada kepada KORANNTT.com, pada selasa sore.

Oviana mengaku bahwa sejak awal tidak terima untuk PKH ini pihaknya sudah menyampaikan kepada pendamping PKH kecamatan Ruteng

“Pendamping bilang bahwa tunggu saja mama, ini bertahap. Mama bersabar saja, nanti akan cair juga,” lanjutnya Oviana meniru ucapan pendamping kala itu.

“Dia (pendamping) tadi bilang bahwa bersabar saja dulu karena masih diusulkan ke pemerintah pusat di Jakarta,” lanjutnya meniru ucapan pendamping PKH.