Ruteng, KN – Belasan warga Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai datangi Kantor Dinas Sosial Ruteng Kabupaten Manggarai, Selasa 1 Maret 2022.

Belasan warga tersebut merupakan warga yang telah terdaftar dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Mereka datang untuk mencari solusi dan mencari tahu apa penyebab atau alasan yang hingga kini belum menerima bantuan PKH.

Kepada KORANNTT.com, mereka menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 mereka belum menerima bantuan PKH hingga memasuki tahun 2022 pada tahap 2 dan 3.

Warga mempertanyakan kejelasan lantaran mereka mengaku kesal belum mendapatkan bantuan sosial PKH dari pemerintah pusat, padahal mereka tercatat penerima dan terakomodir sebagai warga miskin.

Mereka juga mengaku, sebelumnya telah menerima pada tahap awal sejak terdaftar dalam Kelompok KPM PKH

Apalagi dalam situasi yang saat ini sedang dalam pandemi covid-19, sehingga masih banyak membtuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

Tidak hanya itu, warga juga mengakui bahwa sebelumnya pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak Pendamping PKH Kecamatan Ruteng untuk memberikan kejelasan atau bahwa alasan untuk tidak menerima.