Namun pihak pendamping menyampaikan untuk diminta bersabar. Atas dasar jawaban tersebut warga kemudian tidak puas sehingga mengambil langkah untuk datangi kantor Dinsos

“Kami hanya menerima tahap pertama dan kedua. Tahap tiga dan empat (tahun 2021), kami sudah tidak terima lagi. Bahkan, tahun 2022 juga kami tidak menerima,” tutur salah satu keterwakilan dari warga Oviana kepada kepada KORANNTT.com, pada selasa sore.

Oviana mengaku bahwa sejak awal tidak terima untuk PKH ini pihaknya sudah menyampaikan kepada pendamping PKH kecamatan Ruteng

“Pendamping bilang bahwa tunggu saja mama, ini bertahap. Mama bersabar saja, nanti akan cair juga,” lanjutnya Oviana meniru ucapan pendamping kala itu.

“Dia (pendamping) tadi bilang bahwa bersabar saja dulu karena masih diusulkan ke pemerintah pusat di Jakarta,” lanjutnya meniru ucapan pendamping PKH.

Ia pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai yang dalam hal ini Dinas Sosial untuk segera memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait PKH yang hingga kini tak kunjung jelas.