Selain itu, Adithya menjelaskan, pihaknya merasa kedua jenazah wajib dilakukan otopsi ulang, karena terdapat rangkaian adegan yang putus dari kasus pembunuhan di Penkase.
Rekonstruksi adegan 21 di tempat cucian mobil, saksi mengatakan bahwa, ia melihat banyak darah dibagian baris dua dan ketiga mobil, di mana terdapat banyak darah, yang baunya tidak sedap.
“Itu yang menjadi pertanyaan kami. Terlepas adanya pembusukan karena sudah terlampau lama, kita minta agar otopsi ini bisa dilakukan, untuk terang dan jelas kasus ini,” pungkas Adithya.
Ia berharap dukungan dari masyarakat dan para aktivis agar kasus ini bisa terbuka secara jelas. Sebagai pengacara keluarga korban, Adhitya menegaskan akan melakukan yang terbaik.
Hal ini agar kasus ini terbuka dengan jelas, dan tersangka-tersangka lain yang terlibat dalam kasus itu pun harus ditangkap.(*)



Tinggalkan Balasan