Kupang, KN – Proses hukum kasus pembunuhan seorang ibu dan anak yakni Astrid Manafe dan Lael Maccabee di Polda NTT terus bergulir.
Sejauh ini, Polda NTT baru menetapkan 1 orang tersangka yaitu RB alias Randy Badjideh sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi pun telah melaksanakan pra rekonstruksi hingga rekonstruksi pada bulan Desember 2021 silam.
Sayangnya, pra rekonstruksi dan rekonstruksi yang digelar itu dinilai tidak sesuai dengan hasil visum awal kedua korban di RSB Titus Uly Kupang.
Keluarga korban melalui Kuasa Hukum Adhitya Nasution menjelaskan, ada beberapa kejanggalan dalam proses hukum kasus tersebut, di mana rekonstruksi yang dilaksanakan sebelumnya tidak sesuai dengan hasil visum awal.
Kepada wartawan Kamis 20 Januari 2022, Adhitya yang hadir bersama kakak kandung Astrid yaitu Jack Manafe dan ayah Astrid Saul Manafe, mengungkapkan fakta mengejutkan di balik pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Menurutnya, dari hasil visum awal yang dikeluarkan oleh RSB Titus Uly, pada badan korban Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabbe, ditemukan sejumlah luka di tubuh kedua korban. Korban Astrid mengalami luka memar di dada, muka, dan kepala akibat kekerasan tumpul.
Kemudian menurut kesaksian keluarga, pada lengan tangan, leher dan paha korban Astrid terdapat bekas berwarna biru, diduga karena dipegang dan dicekik oleh pelaku sebelum menghabisi korban. Mereka menduga Astrid dikeroyok oleh pelaku lebih dari 1 orang.
Kondisi korban Astrid berbeda dengan anaknya Lael. Menurut Adhitya, dari hasil visum, ditemukan adanya robekan pada tulang atap tengkorak kepala.
“Hal itu sangat bertengan dengan keterangan tersangka, dan hasil rekonstruksi yang telah dilaksanakan. Karena hasil visum banyak luka memar di tubuh korban,” jelas Adithya kepada wartawan di Kantor Adhitya Nasution and Partner (ANP).
Ia menyebut tim kuasa hukum dan keluarga korban sangat amat tidak percaya, bahwa kematian Astrid dan Lael hanya karena dicekik oleh tersangka RB alias Randy Badjideh.
Dari hasil rekonstruksi yang digelar penyidik Polda NTT, tidak ada adegan yang memperlihatkan tersangka Randy membunuh korban menggunakan kekerasan tumpul. Namun hasil visumnya menyatakan ada tanda-tanda kekerasan tumpul terhadap korban.







Tinggalkan Balasan