Kemudian menurut kesaksian keluarga, pada lengan tangan, leher dan paha korban Astrid terdapat bekas berwarna biru, diduga karena dipegang dan dicekik oleh pelaku sebelum menghabisi korban. Mereka menduga Astrid dikeroyok oleh pelaku lebih dari 1 orang.
Kondisi korban Astrid berbeda dengan anaknya Lael. Menurut Adhitya, dari hasil visum, ditemukan adanya robekan pada tulang atap tengkorak kepala.
“Hal itu sangat bertengan dengan keterangan tersangka, dan hasil rekonstruksi yang telah dilaksanakan. Karena hasil visum banyak luka memar di tubuh korban,” jelas Adithya kepada wartawan di Kantor Adhitya Nasution and Partner (ANP).
Ia menyebut tim kuasa hukum dan keluarga korban sangat amat tidak percaya, bahwa kematian Astrid dan Lael hanya karena dicekik oleh tersangka RB alias Randy Badjideh.
Dari hasil rekonstruksi yang digelar penyidik Polda NTT, tidak ada adegan yang memperlihatkan tersangka Randy membunuh korban menggunakan kekerasan tumpul. Namun hasil visumnya menyatakan ada tanda-tanda kekerasan tumpul terhadap korban.



Tinggalkan Balasan