Di samping itu, Dirut Bank NTT menegaskan, para Off taker yang terlibat dalam ekosistem program TJPS diwajibkan harus memenuhi beberapa persyaratan khusus yang menjadi mandatori.

Off taker tidak hanya hadir sekadar untuk memanfaatkan swasembada agar bisa bermain harga, tetapi juga Off taker hadir untuk menyiapkan kapasitas petani, produksi, dan usaha yang dimiliki oleh para petani.

Dirut Bank NTT menambahkan, ekosistem program TJPS juga melibatkan TNI dalam hal ini para Babinsa yang akan memberikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi para petani.

Selain Baninsa, turut serta dalam kerja sama menyukseskan program TJPS adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, BMKG dan Kanwil DJPB yang memiliki hak dalam alokasi dan pemanfaatan dana KUR serta pemulihan ekonomi nasional.

“Menjawab arahan Pak Gubernur untuk target di 2022-2023 60.000 Ha yang kita garap, maka dari sisi pembiayaan dapat dipastikan ketersediaan dana dan akses pembiayaan tidak ada masalah,” tandas Alex Riwu Kaho yang juga adalah Ketua Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi NTT itu.

Rekrut Petani Pelopor

Dalam kesempatan yang sama, Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho menyarankan untuk dilakukan perekrutan terhadap petani-petani pelopor.

Para petani pelopor akan dikembangkan sumber daya manusianya dalam bidang pertanian melalui program magang.

Dalam program ini, Bank NTT bersama pemerintah akan melakukan transformasi sistem pertanian dari pola konvensional menjadi pola industri.

“Ketika rekrutmen petani-petani yang masuk dalam ekosistem ini, kita memastikan bahwa masalah administrasi kependudukan sudah tidak menjadi kendala bagi akses petani ke lembaga pembiayaan,” kata Dirut Alex Riwu Kaho.

Persoalan-persoalan sederhana seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP harus bisa diminimalisir sejak dini. Petani harus bisa bebas dari persoalan KK dan KTP demi kemudahan dalam mengakses pembiayaan.

Dalam hal ini, Dirut Bank NTT meminta agar para petani tidak hanya dimudahkan dalam mengakses pembiyaan, tetapi dari sisi pelayanan publik pun harus dimudahkan oleh pemerintah.