Wakil Gubernur juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTT sudah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi NTT untuk melaksanakan kegiatan penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum barang milik daerah. Penertiban aset ini untuk mewujudkan tertib administrasi, dan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum terhadap barang milik daerah agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Hasilnya, telah ditertibkan 94 unit kendaraan roda empat dan selanjutnya di lakukan pelelangan oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Juga peningkatan sumber daya manusia dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pada tahun 2021 ini telah diresmikan pemanfaatan Assessment Center dan   Computer Assisted Test (CAT) dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT memperoleh peringkat kedua  Nasional BKN Award 2021 kategori Komitmen Pengawasan Dan Pengendalian Lingkup Pemerintah Provinsi Tipe A. Adapun juga  Pemerintah Provinsi NTT  menyediakan insentif untuk meningkatkan  kesejahteraan ASN melalui kebijakan  tunjangan perbaikan penghasilan (TPP),” ungkapnya.