Pilkades Lamalera B Diwarnai Kecurangan, Warga Lapor Bupati Lembata

Warga Desa Lamalera B bertemu Bupati Lembata untuk menyampaikan kecurangan dalam Pilkades (Foto: Istimewa)

Lewoleba, KN – Warga Desa Lamalera B, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata melaporkan dugaan kecurangan pelaksanaan Pilkades kepada Bupati Lembata.

Mereka mendatangi Bupati Lembata Dr. Thomas Ola Langoday pada Kamis 9 Desember 2021 guna memberikan sejumlah bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara.

Dalam surat pengaduan yang diterima Koranntt.com, Sabtu 11 Desember 2021, warga menyatakan, Pilkades Lamalera B pada 8 November 2021 silam telah menodai proses demokrasi.

Setidaknya ada 8 poin gugatan yang disampaikan kepada Bupati Lembata. Salah satunya adalah, terdapat anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun diijinkan mencoblos.

Selain itu warga juga menemukan ada sejumlah nama yang ber-KTP luar Desa Lamalera B juga dimasukan sebagai DPB dan DPS. Setidaknya ada 4 nama ber-KTP luar Desa Lamalera B yang masuk dalam DPB dan DPS.

Pada poin 6, mereka menyampaikan, ada 12 orang warga yang belum memiliki KTP juga dimasukan dalam DPT untuk ikut menggunakan hak pilih.

Uniknya, kecurangan yang diduga dilakukan secara masif ini terjadi di TPS 02 (Krokowolor dan Wutunglolo) yang menjadi lumbung suara calon nomor 3, yang juga dinyatakan menang Pilkades dengan unggul 8 suara dari Cakades nomor 2.

BACA JUGA:  Wabup Matim Meninggal Dunia, Mensi Anam: Kami Beda Pilihan Politik Tahun 2018

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani oleh 81 warga Desa Lamalera B itu, mereka meminta Bupati Lembata untuk mempertimbangkan kembali hasil Pilkades Lamalera B.

Selain membeberkan bukti kecurangan, warga juga menyatakan telah terjadi ketimpangan penggunaan keuangan desa pada tahun 2007, semasa cakades terpilih menjadi Kepala Desa.

Untuk diketahui, ada tiga Calon Kades yang ikut bertarung dalam Pilkades Lamalera B pada tanggal 8 November 2021 silam.

Calon Kades nomor 1 adalah Agustinus D. Kedang, nomor 2 adalah Rafael Miku Beding dan Nomor 3 adalah Matheus Gilo Bataona.

Berdasarkan hasil perhitungan suara pada TPS 01 dimenangkan oleh Rafael Miku Beding dengan perolehan suara 124. Sedangkan nomor 1 dan 3 masing-masing memperoleh 61 dan 85 suara.

Sementara di TPS 02 dimenangkan oleh Matheus Gilo Bataona dengan perolehan suara 125. Sedangkan calon 1 dan 2 masing-masing memperoleh suara 66 dan 68.

Total perolehan suara ketiga calon adalah nomor 1: 127 suara, nomor 2: 192 suara dan nomor 3: 210 suara. (Tim)