Seluruh masyarakat NTT diminta untuk memberikan informasi yang valid kepada pihak kepolisian, dan tidak perlu dipublikasikan di media sosial.

“Karena yang kita khawatirkan adalah bisa mengganggu kinerja Kepolisian dan bisa mengaburkan fakta yang ada. Sebaiknya berikan kepada kami, biar kami yang sampaikan kepada penyidik,” tandasnya.

Adhitya berjanji akan menyampaikan kepada media fakta-fakta yang dimiliki keluarga, manakala kasus tersebut telah selesai disidik oleh pihak Kepolisian, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan keluarga.

“Baru akan kita sampaikan kepada media apa saja yang tidak diakomodir. Karena itu bentuk kekecewaan kami. Tapi itu nanti pada saat penyidikan telah selesai di Kepolisian,” tutup Adhitya Nasution.

Sementara itu saudara kandung Astrid Manafe yaitu Jack Manafe menegaskan pihaknya tetap menghargai dan mendukung kinerja Polda NTT agar tetap bekerja secara profesional.

“Kalau memang benar pelaku mengakui perbuatannya secara sungguh-sungguh, maka dia juga harus membuka diri kepada keluarga korban,” jelasnya.