Ia berpendapat, terjadi praktek persekutuan mafia tanah antara pihak Abdullah Ibrahim dan oknum pejabat BPN Mabar.

Aci Maha Putra mengatakan, kedatangan di kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat guna meminta pertanggungjawaban dari NA dan kejelasan alas hak Abdullah Ibrahim.

“Kedatangan kami di BPN untuk mempertanyakan kasus ini. Di sini sudah jelas oknum BPN Mabar yang bermain. Dan kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Manggarai Barat,” paparnya.

Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat (Mabar), Budi Hartanto membenarkan ada staf di kantornya yang bernama NA.

“Tetapi terkait pekerjaan rekonnya saya tidak tahu pasti. Gimana mas?” kata Budi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ia melanjutkan dalam pesan tersebut, dirinya akan menanyakan kepada pegawainya di bagian pengukuran. Budi juga belum tahu pasti terkait permasalahan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan NA dan Abdullah Ibrahim belum berhasil dikonfirmasi. (*)