Labuan Bajo, KN – Oknum pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat diduga serobot tanah milik Ir. Henry Chandra di Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.

Tanah tersebut diketahui seluas 17.350 meter persegi dengan nomor Sertipikat 00587.

Nyonya Henry Chandra menjelaskan saat itu salah satu pegawai Kantor Pertanahan Bidang Pengukuran mengukur lahan milik Abdullah Ibrahim. Lahan milik Ir. Henry Chandra bersebelahan dan berbatasan langsung dengan lahan milik Abdullah Ibrahim yang diukur itu.

“Ada apa dengan pegawai BPN berinisial NA”, kata Nyonya Henry Chandra, saat dihubungi Koranntt.com via telepon, Jumat 3 Desember 2021.

Nyonya Henry Chandra Pemilik Toko Maha Putra itu mengaku, tanah/lahan milik pribadinya diperoleh dari Alm. Adam Djudje tahun 1992 hingga penerbitan Sertipikat pada tahun 1996.

Menurutnya, tanah yang dibeli dari Alm. Adam Djudje tahun 1992 silam seluas 17.350 meter persegi diserobot termasuk oknum pejabat BPN Mabar ikut bermain di dalamnya.