“Waktu itu Abdulah Ibrahim dan Adiknya Alwi Chandra, disapa Alo Peke mengancam serta mengusir saya dari lokasi menggunakan parang saat mau dibersihkan. Situasi waktu itu sangat mencekam sehingga sebagian besar karyawan ketakutan,” tuturnya.

Ia mengaku, dari tapal batas bersebelahannya, Abdullah Ibrahim langsung masuk menyerobot tanah miliknya yang dipimpin oleh NA dan memasang lima patok/pilar berwarna merah.

Dirinya dikagetkan dengan undang yang dikeluarkan oleh kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat perihal sebagai saksi batas tanah dengan Abdullah Ibrahim yang kemudian hari akan diterbitkan Sertipikat.

“Bulan Juni lalu, saya mendapatkan surat undangan dari BPN Mabar untuk menjadi saksi batas tanah dengan Abdullah Ibrahim yang akan di Sertipikat”, jelasnya dengan penuh tanya.

Aci Maha Putra melanjutkan, saat itu Nahason Adu mengukur tanah bagiannya (Ir. Henri Chandra-red) menjadi milik Abdullah Ibrahim dengan alasan, dirinya sudah mengambil tanah milik Abdullah Ibrahim.

“Padahal saya baru saja selesai rekon tanah tersebut pada tanggal 27 Mei 2019 oleh Nahason Adu sebagai pengukurnya,” ucapnya.