Dengan adanya MoU tersebut, maka Kejari Manggarai hari ini tentunya memberikan kontribusi yang baik terhadap Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Sementara Bupati Manggarai Heribertus G. L. Nabit mengatakan, Pemkab Manggarai berharap dengan adanya nota kesepahaman itu, nasib aset-aset Pemkab menjadi lebih jelas di masa yang akan datang.

“Kita berharap dengan nota kesepahaman ini, aset-aset daerah atau pemerintah lebih jelas lagi pada masa-masa yang akan datang,” ungkapnya.

Bupati Heri menjelaskan, setidaknya ada berapa poin inti yang disepakati berkaitan dengan sengketa aset daerah.

“Yang pasti ada 3 bagian besar, tentunya yang berkaitan dengan proses-proses penyelesaian sengketa pada aset daerah,” tutupnya. (*)