Ruteng, KN – Kejaksaan Negeri Manggarai dan Pemerintah Kabupaten Manggarai menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang penertiban aset, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum barang milik daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung pada Kamis 11 November 2021 di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai, Sekda Manggarai dan beberapa perangkat daerah lainya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Bayu Sugiri mengatakan, Kejaksaan hadir dan tentunya punya bagian yang terpenting dalam lembaga eksekutif.

“Mindset atau ide ini didasari oleh sebuah faktor, bahwa Kejaksaan adalah bagian yang tak terpisahkan dari pemerintah,” kata bayu kepada sejumlah awak media.