Sekjend Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengatakan, dalam catatan KPA tahun 2020, NTT merupakan provinsi urutan kelima yang paling banyak
menyumbangkan kasus konflik agraria.

“Pada tahun 2020, NTT menyumbangkan konflik agraria sejumlah 16 kasus,yang terjadi di beberapa sektor, yakni sektor properti, perkebunan, kehutanan, pertambangan dan agribisnis,” jelas Dewi.

Menurutnya, investasi pariwisata super premium Labuan Bajo, Manggarai Barat, terdapat 500 Kepala Keluarga (KK) yang kondisinya terancam akibat investasi.

“Ini memang mengeksklusi kurang lebih yang akan mengancam 500 kepala keluarga yang
ada di Pulau Komodo,” ujarnya.

Dia menegaskan, proyek maupun pembangunan yang hadir harusnya dilakukan dialog konstruktif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk pastikan bahwa bangunan tidak yang dibangun tidak mengusik masyarakat adat dan para petani.

“Kadang seringkali dianggap masyarakat yang kontra terhadap itu (pembangunan, red) dianggap menolak pembangunan. Padahal, model pembangunan yang dikritisi,” ucapnya.