Masih dalam kesempatan tersebut, OJK berharap agar Bank NTT bisa meningkatkan mitigasi resiko dalam pelayanannya. Karena dengan meningkatnya digitalisasi, resiko operasional akan meningkat jika tidak dimitigasi dengan baik. Bank NTT mencatat kemajuan dalam melayani komplain masyarakat terhadap layanannya.

Hingga triwulan III 2021, OJK menerima 116 pengaduan terkait gagal transaksi pada kartu debit ATM. Gerak cepat Bank NTT merespon komplain ini sangat baik sehingga 107 kasus diselesaikan, 9 masih dalam proses. Sementara terkait dengan elektronik banking, jumlah pengaduan mencapai 241,2 dan tingkat penyelesaiannya mencapai 233,  8 masih dalam proses. Terkait hal ini, OJK meminta kepada manajemen untuk terus melakukan evaluasi serta perbaikan-perbaikan. (Humas Bank NTT)