Karena itu sebagai regulator, OJK terus medorong peran Bank NTT untuk mengakselerasi tranformasi layanannya dari layanan perbankan konvensional menuju layanan perbankan digital. Saat ini Bank NTT dengan bermodalkan peringkat TKB 2, perkembangan menuju fully digital ini terbuka cukup lebar.
“Salah satu yang kami harapkan kedepan ini bisa bagaimana proses bisnis ini bisa diarahkan ke digitalisais. Contohnya bagaimana pelayanan terhadap kredit konsumsi, bisa beralih dari yang sebelumnya manual atau konvensional, menjadi full digital. Kita bisa bayangkan kalau nanti layanan kredit konsumsinya sudah dalam bentuk apps, ini akan menghemat aloksi SDM yang sudah cukup besar, bank lebih efisien, bisa diarahkaan untuk tugas-tugas lain,” pinta Robert.
Hal lain yang juga bermanfaat, Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah terus didorong guna meningkatkan layanan digital untuk menghambat laju fintech landing ilegal. Karena jika perbankan sudah menyediakan apliksi yang sama mudahnya, sama cepatnya, sama murahnya dengan fintech landing, maka sudah bisa dipastikan bahwa masyarakat akan beralih ke layanan perbankan yang terdaftar, berijin dan resmi oleh OJK.



Tinggalkan Balasan