Ruteng, KN – Tensi politik jelang pemilihan Kepala Desa di 13 desa di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian memanas. Pilkades sendiri akan dilaksanakan pada 11 November 2021 mendatang.
“Situasi terkini di Kecamatan Ruteng, tensi politiknya semakin tinggi jelang Pemilihan Kepala Desa,” ujar Plt. Camat Ruteng Lody Moa, saat melaksanakan evaluasi pelaksanaan tahapan kepada sejumlah elemen masyarakat, Rabu 28 Oktober 2021.
Menurutnya, pemerintah Kecamatan telah mengundang semua panitia BPD, Penjabat Kepala Desa, bersama Babinsa serta Bhabinkamtibmas dan perwakikan Dinas PMD, guna melakukan evaluasi terkait tahap pelaksanaan Pilkades.
“Kira-kira apa persoalan yang dihadapi, terutama berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Lody Moa.
Dalam pertemuan yang dilakukan, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi rekomedasi, terkait persiapan dari aparat kemanan saat pelaksanaan pemilihan kepala desa di lingkup Kecamatan Ruteng.
Dia menegaskan, berdasarkan laporan masyarakat, ada pendukung dari oknum calon kepala desa yang melakukan konvoi pada saat melaksanakan kampanye politiknya.
“Padahal konvoi tidak diatur dalam regulasi atau perbub. Sehingga untuk kampanye kampanye di waktu tersisa ini, diminta untuk tidak melakukan konvoi menggunakan kendaraan,” tegas Lody Moa.
Pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa, aparat kemanan desa seperti Linmas, Sat Pol PP, Babinsa serta Bhabinkamtibmas harus bersinergi, sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Atau, dari awal tim aparat melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya hal yang diluar dugaan,” terangnya.
Selain itu, kata dia, harus ada koordinasi yang baik dari panitia BPD dan semua penjabat kepala desa sehingga dapat mengetahui situasi dan kondisi terkini, terkait masalah yang dihadapi jelang tahap pelaksanaan Pilkades.
Plt. Camat Lody Moa menyebut, deklarasi damai para calon kepala desa akan dilaksanakan pada tanggal 5 November 2021, dengan melibatkan 36 orang calon kepala desa dari 13 desa yang menyelenggarakan Pilkades di Kecamatan Ruteng.
“Deklarasi Damai itu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Ruteng pada tanggal 9-10 November 2021,” lanjutnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) nanti. Protokol Kesehatan juga wajib untuk dijaga.
“Bagi seluruh panitia penyelenggara dan aparat keamanan diwajibkan untuk menaati protokol kesehatan. Masyarakat yang merupakan peserta wajib pilih dan ikut memilih di TPS,” jelasnya.
Selain itu, Lody Moa mengimbau agar pada masa tahapan penyelenggara, baik masa kampanye maupun saat Pilkades, seluruh unsur, bakk panitia BPD, aparat kemanan, pejabat kepala desa dan masyarakat wajib patuhi protokol kesehatan.
“Saya minta kepada seluruh panitia BPD penjabat kepala desa dan seluruh perangkat desa untuk bersikap Netral selama tahapan terutama pada hari H pelaksanaan Pilkades,” pungkasnya. (*)