Dia menjelaskan, orang NTT yang berstatus karyawan tetap di perusahan, biasanya saat meninggal dunia pasti mendapatkan pesangon tetapi jumlah mereka sangat sedikit.
“Paling banyak itu pekerja harian lepas. Bahkan uang duka dari BPJS juga tidak ada. Jadi perusahan-perusahan yang ada di Kutai Barat ini kan kapitalis atau raksasa yang punya duit jadi kami merasa sulit. Kadang gaji pekerja juga tidak dibayar sesuai UMR,” ucapnya.
Perusahaan sawit juga sering menggunakan jasa pasus atau pasukan khusus yang mengintimidasi para pekerja sawit dari NTT.
“Mereka ini pecatan tentara yang dipakai untuk mengintimidasi para pekerja sawit. Pernah kami bawa ke media, mereka akhirnya minta maaf. Kalau anak-anak bermasalah, mereka intimidasi dan aniaya. Setelah itu mereka paksa anak-anak buat surat pengunduran diri dan dipecat,” tutur Michel Tob.
Ia menambahkan, warga Nusa Tenggara Timur yang berada di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Barat jumlahnya sekitar lebih dari 25.000 orang, dan mayoritas bekerja di perusahan sawit.



Tinggalkan Balasan