Program pendidikan menurutnya sangat penting untuk sosialisasi dan kampanye antikorupsi secara sistematis dan implementatif bagi aparatur, pendidik, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum.

Sedangkan pencegahan korupsi dijelaskan Lili Siregar merupakan berbagai program pencegahan korupsi yang diimplementasikan oleh KLOP antara lain program koordinasi wilayah, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN dan monitoring. Sementara untuk penindakan korupsi melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan terhadap perkara tindak pidana korupsi.

“27 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi mulai dari tahun 2004-2020 yang ditangani KPK, untuk NTT terdapat 5 kasus,” ungkapnya.

Menurut Lili, musuh Kepala Daerah adalah para koruptor yang ingin menumpang, mendopleng dan memanfaatkan kewenangan publik dan keuangan daerah.

“Penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK berdasarkan jenis profesi/jabatan periode 2004 – 31 Maret 2021, profesi swasta di urutan pertama dan urutan kedua ialah anggota DPR dan DPRD, diikuti eselon I,II/III, Kepala Daerah dan lain-lain,” pintanya.

Ia menambahkan, tugas dan target KPK ialah melindungi keuangan negara dan fasilitas negera efektif dan efisien, melindungi hak sosial politik terlaksana secara adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik serta melindungi segenap warga dan negara aman dan selamat.

“Kunci keberhasilan pencegahan korupsi di Pemda ialah komitmen pimpinan, integritas ASN, sistem tata kelola yang terintegrasi, pengawasan yang memadai, reward and punishment serta partisipasi aktif publik dan stakeholders,” jelas Lili.

Ketua KPK RI Firli Bahuri melalui video menyampaikan, penyelamatan aset milik negara menjadi penting karena ini adalah salah satu upaya untuk mencegah kerugian, baik itu keuangan negara maupun yang akan berpengaruh kepada perekonomian negara.

Melalui langkah ini PLN makin optimis atas perlindungan aset negara untuk digunakan dalam kegiatan ketenagalistrikan nasional.

“Prosesnya semakin cepat, berkasnya kian ringkas, hasilnya semakin jelas, sertifikasi sisa lahan PLN yang tersisa pun dapat tertangani lebih cepat dan efektif,” tandasnya.