“Langkah ini semakin nyata dan kokoh dengan dukungan penuh dari KPK RI. KPK memiliki program pencegahan korupsi melalui pembenahan dan penyelamatan aset tetap BUMN. PLN bersyukur dipilih oleh KPK menjadi salah satu BUMN prioritas,” jelasnya.
Sementara Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan bahwa dalam reformasi birokrasi, ASN dan Kepala Daerah dituntut efektif, jujur, akuntabel yang didukung oleh sumber daya yang profesional.
“Pemprov NTT harus bebas dari KKN dan dapat mencegah korupsi. Karena itu aksi pencegahan korupsi harus dapat dilaksanakan secara optimal oleh Pemda. Pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) harus dapat dioptimalkan dalam pencapaian kinerja Pemda,” kata Josef Nae Soi.
Sementara Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar dalam sambutannya menyampaikan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi, pencegahan korupsi dan penindakan korupsi.
Program pendidikan menurutnya sangat penting untuk sosialisasi dan kampanye antikorupsi secara sistematis dan implementatif bagi aparatur, pendidik, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum.



Tinggalkan Balasan