“Jika sampai akhir tahun anggaran tidak selesai dimanfaatkan, maka akan masuk sebagai pendapatan di APBD tahun 2022. Namun pemanfaatan tetap diarahkan untuk Seroja,” tandasnya.
Dana Tunggu Hunian
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Ambros Kodo menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp9 Miliar, bagi 6.423 rumah warga yang rusak akibat badai seroja.
“Pemerntah sudah alokasikan Dana Tunggu Hunian Rp9 Miliar langsung ke masing-masing rekening BPBD Kabupaten/Kota se-NTT,” jelasnya.
Menurutnya, dana itu sudah 100 persen direalisasikan ke sejumlah daerah, sehingga diharapkan untuk dapat diproses lebih lanjut, sehingga bisa mengajukan proses Dana Tunggu Hunian tahap kedua bagi masyarakat.
“Dana Tunggu Hunian itu berupa uang Rp500 Ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk tiga bulan, sehingga satu kali pencairan sebesar Rp1,5 Juta,” ungkap Ambros Kodo.
Sementara bagi warga di lima Kabupaten yang mengalami longsor dan banjir, pemerintah sedang melakukan proses pembangunan di setiap unit untuk relokasi.



Tinggalkan Balasan