Dia menjelaskan, terdapat sejumlah data warga yang telah diinput ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, namun tidak melampirkan nama dan alamat calon penerima bantuan.
“Sehingga menjadi kesulitan bagi kita dalam rangka pertanggungjawaban pemanfaatan dana sumbangan itu. Maka kita minta harus lampirkan nama calon penerima, agar jumlah bantuan yang didistribusikan dapat terdata secara baik,” jelasnya.
“Kita juga tidak perlu data yang terlalu rumit seperti memiliki KTP dan NIK. Yang penting ada nama, alamat dan kebutuhannya. Dan pastinya mereka adalah warga terdampak,” jelasnya menambahkan.
Kata Ambros, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kepala BPBD Kabupaten/Kota se-NTT, agar seluruh data masyarakat terdampak segera diinput ke BPBD Provinsi NTT, lengkap dengan nama, alamat dan kebutuhan masyarakat.
“Karena paling lambat minggu ketiga bulan Oktober, kita sudah bisa realisasikan. Dan bagi Kabupaten/Kota yang sudah memasukan datanya, kita akan segera memprosesnya,” terang Ambros.



Tinggalkan Balasan