Masyarakat terdampak Seroja, akan menerima bantuan berupa barang seperti seng, paku, kayu dan semen, karena pemerintah hanya bantu memperbaiki, bukan membangun rumah secara utuh.

“Catatannya, bantuan yang kita berikan tidak dalam bentuk uang. Tetapi dalam bentuk kebutuhan warga berupa barang. Misalnya seng, paku, kayu dan semen,” terangnya.

Dia menerangkan, pihaknya lamban memproses bantuan seroja bagi masyarakat, karena harus perlu ketelitian, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data yang telah dikirimkan ke BNPB Pusat untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Seperti disampaikan Pemerintah Pusat bahwa, bagi rumah warga yang rusak berat akan mendapat bantuan berupa uang Rp50 Juta, rusak sedang Rp25 Juta, dan rusak ringan Rp10 Juta, agar intervensi yang diberikan tidak ditujukan bagi orang yang sama,” jelasnya.

Dia menambahkan, dana bantuan Seroja senilai Rp10,6 Miliar yang tersimpan di rekening posko tanggap darurat Provinsi NTT akan dimanfaatkan hingga akhir tahun anggaran 2021.

“Jika sampai akhir tahun anggaran tidak selesai dimanfaatkan, maka akan masuk sebagai pendapatan di APBD tahun 2022. Namun pemanfaatan tetap diarahkan untuk Seroja,” tandasnya.

Dana Tunggu Hunian

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Ambros Kodo menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp9 Miliar, bagi 6.423 rumah warga yang rusak akibat badai seroja.

“Pemerntah sudah alokasikan Dana Tunggu Hunian Rp9 Miliar langsung ke masing-masing rekening BPBD Kabupaten/Kota se-NTT,” jelasnya.

Menurutnya, dana itu sudah 100 persen direalisasikan ke sejumlah daerah, sehingga diharapkan untuk dapat diproses lebih lanjut, sehingga bisa mengajukan proses Dana Tunggu Hunian tahap kedua bagi masyarakat.

“Dana Tunggu Hunian itu berupa uang Rp500 Ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk tiga bulan, sehingga satu kali pencairan sebesar Rp1,5 Juta,” ungkap Ambros Kodo.

Sementara bagi warga di lima Kabupaten yang mengalami longsor dan banjir, pemerintah sedang melakukan proses pembangunan di setiap unit untuk relokasi.