Masyarakat terdampak Seroja, akan menerima bantuan berupa barang seperti seng, paku, kayu dan semen, karena pemerintah hanya bantu memperbaiki, bukan membangun rumah secara utuh.

“Catatannya, bantuan yang kita berikan tidak dalam bentuk uang. Tetapi dalam bentuk kebutuhan warga berupa barang. Misalnya seng, paku, kayu dan semen,” terangnya.

Dia menerangkan, pihaknya lamban memproses bantuan seroja bagi masyarakat, karena harus perlu ketelitian, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data yang telah dikirimkan ke BNPB Pusat untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Seperti disampaikan Pemerintah Pusat bahwa, bagi rumah warga yang rusak berat akan mendapat bantuan berupa uang Rp50 Juta, rusak sedang Rp25 Juta, dan rusak ringan Rp10 Juta, agar intervensi yang diberikan tidak ditujukan bagi orang yang sama,” jelasnya.

Dia menambahkan, dana bantuan Seroja senilai Rp10,6 Miliar yang tersimpan di rekening posko tanggap darurat Provinsi NTT akan dimanfaatkan hingga akhir tahun anggaran 2021.