Tindakan aparat kepolisian yang datang ke lokasi hanya membuat kegaduhan di tengah kententraman warga dalam melaksanakan aktivitas hariannya seperti ini apakah dibenarkan? Dimanakah keadilan bagi masyarakat kecil yang tidak berdaya?.
Bapak Presiden Yang Kami Banggakan
Pembangunan waduk Lambo/Mbay sesungguhnya telah direncanakan sejak 20 tahun yang lalu di masa kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai presiden RI kala itu namun sejak itu Masyarakat Adat ketiga komunitas itu tidak mengizinkan atau menolak untuk dibangunkan waduk. Karena ada penolakan warga, Ibu Megawati yang kala itu memimpin bangsa ini pun memutuskan untuk tidak melanjutkan pembangunannya dengan menghentikan semua proses yang telah direncanakan. Ibu Megawati saat itu dengan legowo mendengar suara rakyatnya namun sangat berbeda dengan rencana pembangunan yang dilakukan saat ini. Semua proses tidak berjalan dengan baik dan dilakukan dengan paksaan, intimidasi dan arogan.
Masyarakat terkena dampak pembangunan waduk ini menjadi bertanya – tanya; apakah ada kepentingan lain sehingga para pemangku kepentingan tetap ngotot membangun waduk di lokasi yang telah berkali – kali ditolak warga? Mengapa Lowo Se harus menjadi titik sentral lokasi pembangunan waduk Lambo/Mbay padahal Masyarakat Adat telah menyiapkan lokasi alternatif di Lowo Phebhu atau Malawaka? Apakah sudah pernah dilakukan survey, kajian AMDAL dan tehnik lainnya untuk kedua lokasi tersebut?



Tinggalkan Balasan