Masyarakat juga meminta kepada bapak Presiden untuk memerintahkan agar aparat Kepolisian Resort Nagekeo tidak lagi melakukan intimidasi dan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat yang beberapa minggu terakhir ini ( September – Oktober 2021 ) dipanggil ke Mapolres Nagekeo untuk mengklarifikasi atas tindakan warga yang menghadang tim survey dari perusahaan pemenang tender pembangunan waduk Lambo/Mbay juga penghadangan terhadap aparat Brimob NTT yang mengkawal tim pengukur lahan warga. Mama – mama yang melakukan penghadangan dalam perjuangan untuk mempertahankan tanah ulayatnya diborgol tanpa alasan yang jelas oleh aparat Brimob. Mereka melakukan tindakan semena – mena terhadap masyarakat dengan mengatasnamakan Pembangunan Strategis Nasional. Mereka tidak mendengarkan teriakan mama – mama yang melarang mereka untuk masuk ke lokasi tanah milik masyarakat. Mereka seenaknya menyerobot masuk ke lahan milik Masyarakat Adat untuk melakukan aktivitas pengukuran padahal mereka tidak diizinkan masuk. Masyarakat Adat Rendu, Ndora dan Lambo sangat dirugikan atas tindakan mereka ini.