“Tidak perlu guru honor disertakan dalam tes CPNS. Mereka harus wajib diakomodir oleh Pemerintah Pusat untuk menjadi PNS,” terangnya.
Dia menambahkan, sebagai DPRD, dirinya akan tetap berpihak terhadap para guru, khusunya guru honor yang tidak menikmati kesejahteraan karena honor yang diterima sangat kecil.
“Jadi mereka harusnya diperhatikan oleh pemerintah. Kita pintar ini karena jasa seorang guru, dan mereka juga merupakan anak bangsa,” tandasnya.
Sementara Kabag Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Matheus Be, menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan tugas dari pusat, yang telah diamanatkan dalam Undang-undang.
“Kami disini hanya pelaksana, sehingga hanya menjalankan perintah dari pusat seperti apa, kita laksanakan,” terangnya.
Menurutnya, berhubungan dengan seleksi P3K yang akan digelar beberapa waktu kedepan merupakan kebijakan yang sudah tercantum dalam Undang-undang Aparatur Tenaga Sipil (ASN).
“Dalam Uu ASN sudah tertata jelas, dan sejalan dengan amanat Uu. Bahwa harus berkompetisi untuk mendapatkan guru yang kompeten,” jelasnya.



Tinggalkan Balasan