Kupang, KN – Forum Peduli Guru Honorer NTT berupaya agar tenaga kependidikan atau guru honorer dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Demikian ditegaskan Winston Rondo, selaku narasumber dalam forum diskusi ‘Peduli Nasib Guru Honorer’ di Resto dan Caffe Celebes Kupang, Rabu 22 September 2021.
Menurutnya, perlakuan Pemerintah Pusat terhadap guru honorer yang mengabdi di sejumlah sekolah swasta di Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat tidak adil.
“Di NTT, hampir semua sekolah itu swasta. Tetapi kenapa pemerintah tidak berlaku adil bagi para guru honor yang ada disini,” ujar Winston Rondo.
Dia menyebut, kalaupun para guru honor harus mengikuti seleksi CPNS, maka Pemerintah Pusat wajib memperhatikan dua poin penting yang akan menjadi pertimbangan, demi kesejahteraan guru honor.
“Pertama, pemerintah harus turunkan nilai standar passing grade dan kedua, afermative action, dimana menteri dan pemerintah harus segera mencari jalan keluar yang adil bagi para guru honorer,” jelasnya.
Dia menegaskan, sebaiknya, Pemerintah Pusat harus mengakomodir semua guru honorer langsung menjdi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa mengikuti tes PNS.
“Jadi negara harus berikan hadiah, atau penghargaan kepada mereka, untuk lolos sebagai PNS. Ini yang mau kita dorong, sehingga guru honorer dapat diakomodir menjadi PNS,” tandasnya.
Dr. David Pandie, pada kesempatan yang sama, mengatakan, sebenarnya guru honor tidak tercantum dalam UU ASN. Namun karena kebutuhan dan situasi, maka gubernur dan bupati harus merekrut para honorer untuk menjawabi kebutuhan yang ada.
“Istilah honor itu tidak ada dalam UU ASN. Tetapi karena kebutuhan dan situasi, maka mereka diangkat oleh kepala daerah,” jelasnya.
Menurut Dr. David Pandie, yang punya kewenangan untuk menentukan sorang menjadi PNS merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, dan kebijakan tersebut tidak diserahkan kepada daerah.
“Jadi gubernur dan para bupati tidak punya kewenangan untuk mengangkat guru honor menjadi ASN. Sebagai kepala daerah, gubernur telah menjawabi guru di sekolah. Tetapi Pemerintah Pusat tidak melihatnya sebagai langkah pemenuhan kebutuhan sekolah,” terangnya.







Tinggalkan Balasan