Pemerintah Pusat wajib melihat kebijakan kepala daerah dan membuat sebuah model desain yang bagus, guna mengakomodir semua guru honorer yang ada di Provinsi NTT, sebagai bentuk penghargaan terhadap eksistensi mereka.
“Ini yang jadi persoalan. Disatu sisi guru honorer diakui disekolah. Tetapi disisi lain, tidak ada pengakuan dari Pemerintah Pusat, karena kewenangan mutlak ada pada Pemus, dan tidak diberikan kepada Pemprov maupun Pemkab,” pungkasnya.
Anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin, mengatakan, dana 20 persen dari APBN didistribusikan oleh Pemerintah Pusat untuk sektor pendidikan, harus dimanfaatkan juga untuk memperhatikan kesejahteraan para guru honorer.
“Saya sebagai DRPD tentu berbicara dari sisi pengawasan, anggaran dan aturan. Kami sangat tegas dan berpihak terhadap guru. Prinsip kami harus mengadvokasi sampai ke pusat untuk melihat dana 20 persen untuk pendidikan. Kalau selama ini tidak dilakukan maka perlu dipertanyakan,” tegasnya.
Menurutnya, seorang guru tidak bisa disertakan dalam tes CPNS. Mereka harus wajib langsung diangkat menjadi PNS oleh Pemerintah Pusat, sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa mereka.



Tinggalkan Balasan